Oleh Siswo Kusyudhanto
Kalau sedang jalan dan lewat pegadaian, bank, koperasi simpan pinjam dan sejumlah lembaga keuangan yang menawarkan produk riba seminggu terakhir ini nampak dipenuhi nasabahnya, para nasabah itu melakukan kegiatan muamalah untuk mendapatkan sejumlah dana dan kemudahan untuk persiapan menyambut Lebaran, melihat itu jadi ikut miris dan ngeri, subhanaallah.
Gak kebayang buruknya kalau sebuah keluarga demi pulang kampung dan lebaran bersama keluarganya mereka melakukan perbuatan riba semua.
Semisal mobilnya untuk pulang kampung didapat dari kredit ke sebuah leasing, tentu dengan bunga selangit.
Baju dan sandal yang mereka pakai hasil gesek kartu kredit, juga berbunga.
Oleh-oleh untuk keluarga dikampung dari pinjam ke sebuah BPR, bunganya juga selangit.
Uang bensin dan uang untuk bekal selama diperjalanan dan dikampung didapat dari mengadaikan barang dengan dikenakan bunga tinggi.
Subhanaallah, Maha Suci Allah.
Gak kebayang buruknya kalau sebuah keluarga demi pulang kampung dan lebaran bersama keluarganya mereka melakukan perbuatan riba semua.
Semisal mobilnya untuk pulang kampung didapat dari kredit ke sebuah leasing, tentu dengan bunga selangit.
Baju dan sandal yang mereka pakai hasil gesek kartu kredit, juga berbunga.
Oleh-oleh untuk keluarga dikampung dari pinjam ke sebuah BPR, bunganya juga selangit.
Uang bensin dan uang untuk bekal selama diperjalanan dan dikampung didapat dari mengadaikan barang dengan dikenakan bunga tinggi.
Subhanaallah, Maha Suci Allah.
Andai banyak Umat Muslim di Indonesia memiliki ilmu agama yang cukup tentu mereka akan tidak memaksakan diri bersenang-senang dalam belebaran dengan cara riba, mengingat besarnya dosa yang diakibatkan dari perbuatan itu, seperti disebutkan Ustadz Erwandi Tarmidzi dalam sebuah kajian ketika membahas hadist dimana Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan perbuatan riba disandingkan dengan perbuatan syirik dan dosa besar lainnya, " jika dalam perkara aqidah syirik adalah dosa besar, dosa yang tidak terampuni, maka dalam perkara muamalah riba mengakibatkan kebinasaan hampir sama besarnya."
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: اَلشِّرْكُ بِاللهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلاَتِ الْمُؤْمِنَاتِِ.
“Jauhilah oleh kalian tujuh (perkara) yang membinasakan.” Para Sahabat bertanya, “Apa itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan cara yang haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menu-duh wanita yang suci bersih lagi beriman (dengan perzinaan).”
Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (V/393, no. 2766), Shahiih Muslim (I/92, no. 89), Sunan Abi Dawud (VIII/77, no. 2857), Sunan an-Nasa-i (VII/257).
Referensi dr almanhaj.or.id
Foto Baliho dakwah anti riba di senapelan, Pekanbaru.
No comments:
Post a Comment