Oleh Siswo Kusyudhanto
Makna sedekah sangat luas, apapun sebenarnya dapat kita sedekahkan, dalam sebuah kajian Ustadz Armen Halim Naro Lc Rahimahullah mengatakan, "sibukkan diri dengan amal ibadah, termasuk misal seperti sedekah, dan tidak harus dalam melakukan sedekah hanya dimonopoli orang yang kaya, orang yang fakirpun dapat juga melakukan sedekah.
Di Madinah ada seorang pemuda yang sangat fakir, dia memiliki kebiasaan setiap selesai shalat ashar dia menuju rumah sakit pusat di Kota Madinah, dia lakukan setiap hari demikian, lalu ada seorang temannya bertanya tentang kebiasaan sahabatnya itu, "kenapa setiap selesai shalat Ashar engkau bergegas pergi ke rumah sakit, apa yang engkau lakukan disana?", si pemuda menjawab, "aku bersedekah", sahabatnya tentu heran, lalu berkata, "bagaimana engkau bersedekah sedangkan dirimu sangat miskin?". Kemudian si pemuda tersenyum, lalu berkata, "aku memang sangat miskin, sehingga mustahil bagiku untuk mensedekahkan harta kepada orang lain, namun aku memiliki kata-kata manis dan menyenangkan yang dapat aku berikan kepada orang-orang yang sedang membutuhkannya, yakni para pasien yang dirawat dirumah sakit, dengan sedekah kata-kataku itu dapat meringankan derita yang dirasakan para pasien dirumah sakit itu. "
Ternyata si pemuda fakir pergi ke rumah sakit setiap hari itu untuk menghibur para pasien di sana dengan mengajak ngobrol dan menghibur mereka. MasyaAllah, semoga kisah ini menjadi teladan bagi kita untuk semangat dalam bersedekah, insyaallah".
Ternyata si pemuda fakir pergi ke rumah sakit setiap hari itu untuk menghibur para pasien di sana dengan mengajak ngobrol dan menghibur mereka. MasyaAllah, semoga kisah ini menjadi teladan bagi kita untuk semangat dalam bersedekah, insyaallah".
Dalam sebuah hadist disebutkan soal sedekah tidaklah sebatas harta benda,
عَنْ أَبِـيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللّٰـهِ صَلَّى اللّٰـهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : كُلُّ سُلَامَـى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِـيْ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ ، وَبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَـمْشِيْهَا إِلَـى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ ، وَتُـمِيْطُ اْلأَذَىٰ عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. (رَوَاهُ الْـبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia wajib bersedekah pada setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya: engkau berlaku adil kepada dua orang (yang bertikai/berselisih) adalah sedekah, engkau membantu seseorang menaikannya ke atasnya hewan tunggangannya atau engkau menaikkan barang bawaannya ke atas hewan tunggangannya adalah sedekah, ucapan yang baik adalah sedekah, setiap langkah yang engkau jalankan menuju (ke masjid) untuk shalat adalah sedekah, dan engkau menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.’” [HR. al-Bukhâri dan Muslim]
TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
1. Al-Bukhâri no. 2707, 2891, 2989
2. Muslim no. 1009 (56)
3. Ahmad 2/312, 316, 374
4. Ibnu Hibbân no. 3372-at-Ta’lîqâtul Hisân
5. Al-Baihaqi 4/187-188
6. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 1645
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh:
1. Al-Bukhâri no. 2707, 2891, 2989
2. Muslim no. 1009 (56)
3. Ahmad 2/312, 316, 374
4. Ibnu Hibbân no. 3372-at-Ta’lîqâtul Hisân
5. Al-Baihaqi 4/187-188
6. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 1645
Sumber referensi, "Setiap orang harus melakukan sedekah", karya Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas di almanhaj.or id.
No comments:
Post a Comment