Wednesday, January 3, 2018

PELAKU BID'AH SERING MEMODIF HADIST INI


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Khalid Basalamah soal hadist yang digunakan sebagai pembenar amalan2 bid'ah mereka, hadist yang berbunyi, "siapa yang memulai bid'ah hasanah maka menjadi pahala baginya, dan yang memulai bid'ah dholalllah akan menjadi catatan dosa baginya".
Ustadz Khalid Basalamah menjawab, "Hadist ini sebenarnya berasal dari Sahhih Muslim no.1016, dan terjemahan juga salah ya, yang benar barang siapa memulai sunnah(perbuatan dan perkataan) yang baik maka menjadi pahala baginya dan barang siapa yang memulai sunnah yang buruk maka menjadi dosa baginya, jadi hadist ini bukan sedang membahas tentang bid’ah.
Perlu teman-teman ketahui disinilah pentingnya mengetahui asbabun wuruj sebuah hadist, dengan mengetahui asbabun wurujnya kita akan mengetahui dalam konteks apa Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam menyampaikan perkara ini, seperti misal hadist ini sebenarnya berkaitan dengan datangnya seorang badui yang sangat miskin dan sangat lapar kemudian meminta-minta, bahkan saking miskinnya dalam kisah ini orang itu diceritakan hanya menggunakan satu buah kain yang dililitkan dibagian depan tubuhnya, sehingga dari belakang nampak sedikit auratnya, melihat kondisi orang ini kemudian para sahabat yang sedang mendengarkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam menyampaikan risalah diatas mimbar beramai-ramai mengumpulkan sedekah bagi orang itu, dan kemudian tersampaikanlah hadist ini, bahkan diantara sampai mengeluarkan semua yang ada dikantungnya. Jadi tidak benar jika hadist ini adalah seruan melakukan bid'ah hasanah, karena konteksnya Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam sedang memotivasi para sahabat untuk bersedekah, waallahua'lam.
Dan teman-teman perlu ketahui berdusta atas nama Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam adalah tindakan yang dapat menjerumuskan seseorang kepada neraka, jauhi perbuatan yang seperti ini, waallahua'lam. "
Rasulullah bersabda:
مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016)
Jarir bin Abdillah radhiallahu 'anhu berkata,
كنا في صَدْرِ النَّهَارِ عِنْدَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - فَجَاءهُ قَومٌ عُرَاةٌ مُجْتَابي النِّمَار أَوْ العَبَاء ، مُتَقَلِّدِي السُّيُوف ، عَامَّتُهُمْ من مضر بَلْ كُلُّهُمْ مِنْ مُضَرَ ، فَتَمَعَّرَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - لما رَأَى بِهِمْ مِنَ الفَاقَة، فَدَخَلَ ثُمَّ خَرَجَ ، فَأَمَرَ بِلالاً فَأَذَّنَ وَأَقَامَ ، فصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ، فَقَالَ : { يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ } إِلَى آخر الآية : { إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً } ، والآية الأُخْرَى التي في آخر الحَشْرِ : { يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ } تَصَدَّقَ رَجُلٌ مِنْ دِينَارِهِ، مِنْ دِرهمِهِ، مِنْ ثَوبِهِ ، مِنْ صَاعِ بُرِّهِ ، مِنْ صَاعِ تَمْرِهِ - حَتَّى قَالَ - وَلَوْ بِشقِّ تَمرَةٍ )) فَجَاءَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ بِصُرَّةٍ كَادَتْ كَفُّهُ تَعجَزُ عَنهَا، بَلْ قَدْ عَجَزَتْ، ثُمَّ تَتَابَعَ النَّاسُ حَتَّى رَأيْتُ كَومَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَثِيَابٍ ، حَتَّى رَأيْتُ وَجْهَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - يَتَهَلَّلُ كَأنَّهُ مُذْهَبَةٌ. فَقَالَ رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم -: ((مَنْ سَنَّ في الإسلامِ سنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أجْرُهَا، وَأجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ،مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورهمْ شَيءٌ، وَمَنْ سَنَّ في الإسْلامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيهِ وِزْرُهَا ، وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ ، مِنْ غَيرِ أنْ يَنْقُصَ مِنْ أوْزَارِهمْ شَيءٌ ))
"Kami bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di awal siang, lalu datanglah sekelompok orang yang setengah telanjang dalam kondisi pakaian dari bulu domba yang bergaris-garis dan robek, sambil membawa pedang. Mayoritas mereka dari suku Mudhor, bahkan seluruhnya dari Mudhor. Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melihat kondisi mereka yang miskin, berubahlah raut wajah Nabi. Nabipun masuk dan keluar, lalu memerintahkan Bilal untuk adzan dan iqomat, lalu beliapun sholat, lalu berdiri berkhutbah. Beliau berkata, "Wahai manusia, bertakwalah kepada Rob kalian yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa" hingga akhir ayat tersebut "Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kalian". Lalu membaca ayat yang lain di akhir surat al-Hasyr "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaknya sebuah jiwa melihat apa yang telah ia kerjakan untuk esok hari".
Hendaknya seseorang mensedekahkan dari dinarnya, atau dari dirhamnya, dari bajunya, dari gandumnya, dari kormanya…-hingga Nabi berkata- meskipun bersedekah dengan sepenggal butir korma"
Lalu datanglah seorang lelaki dari kaum anshor dengan membawa sebuah kantong yang hampir-hampir tangannya tidak kuat untuk mengangkat kantong tersebut, bahkan memang tidak kuat. Lalu setelah itu orang-orangpun ikut bersedekah, hingga aku melihat dua kantong besar makanan dan pakaian, hingga aku melihat wajah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersinar berseri-seri. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun” (HR Muslim)
Dari kisah di atas jelas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliaulah yang memotivasi para sahabat untuk bersedekah. Lalu sahabat anshor lah yang pertama kali bersedekah, lalu diikuti oleh para sahabat yang lain. Lalu setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً "Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik".
Dari kronologi ini jelas bahwa yang dimaksud dengan sunnah hasanah adalah sunnah yang valid dari Nabi, dalam kasus ini adalah sedekah yang dimotivasi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Referensi dr Firanda. Co

No comments:

Post a Comment