Banyak Masjid tidak meluangkan jama'ah nya untuk shalat Sunnah sebelum shalat Maghrib, ini kebiasaan yang melenyapkan salah satu amalan Sunnah.
Dalam kajian hadist tentang shalat dua raka'at sebelum masuk shalat Maghrib, Ustadz Maududi Abdullah mengatakan, " meskipun shalat dua raka'at sebelum masuk Shalat Maghrib bukan termasuk Shalat Rawatib namun masuk Shalat qobliyah, hal ini tetap menjadikan shalat dua raka'at sebelum Shalat Maghrib adalah amalan yang sangat mulia, Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasalam selalu menegakkannya, beberapa sahabat juga melakukannya, bahkan memerintahkan hal ini sampai tiga kali. Sebagian besar masjid dan mushola di negri kita ini sangat sedikit yang memberikan waktu shalat dua raka'at sebelum shalat Maghrib, setelah adzan selesai langsung iqomah, alasan mereka banyak, mulai dari Maghrib waktunya singkat, padahal sebenarnya dua raka'at tidak memerlukan waktu yang banyak, atau juga ada alasan bahwa yang wajib perlu diutamakan maka yang Sunnah diabaikan, ini juga jelas salah karena jika keduanya dapat ditegakkan kenapa tidak dilakukan?.
Karena amalan shalat dua raka'at sebelum Shalat Maghrib ini sangat jarang diamalkan sehingga menjadi kebiasaan untuk meninggalkan dari turun temurun begitu ada upaya menghidupkan Sunnah ini malah dianggap aneh, pasti mereka akan bertanya, amalan apa ini?. Maka bagi kita yang ingin menghidupkan Sunnah Nabi di masjid dan mushola nya mulailah menghidupkan shalat dua raka'at sebelum masuk Shalat Maghrib, beri waktu jama'ah untuk melakukannya.
Ketika ada beberapa ulama yang berpendapat berbeda soal ini mungkin saja terjadi hadist ini tidak sampai kepadanya, seharusnya jika kita berpendapat secara ilmiah tentu harusnya kita mengikuti hadistnya."
Hadits ‘Abdullah bin Mughoffal Al Muzani, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ ». ثُمَّ قَالَ « صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ لِمَنْ شَاءَ ». خَشْيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً.
“Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at.” Kemudian beliau bersabda lagi, “Kerjakanlah shalat sunnah sebelum Maghrib dua raka’at bagi siapa yang mau.” Karena hal ini dikhawatirkan dijadikan sebagai sunnah. (HR. Abu Daud no. 1281. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam Shahih Bukhari disebutkan,
صَلُّوا قَبْلَ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ – قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً
“Shalat sunnahlah sebelum Maghrib, beliau mengulangnya sampai tiga kali dan mengucapkan pada ucapan ketiga, “Bagi siapa yang mau, karena dikhawatirkan hal ini dijadikan sunnah.” (HR. Bukhari no. 1183).
Sumber referensi "Shalat Sunnah sebelum shalat Maghrib" oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di rumoysho.co
By Siswo Kusyudhanto
Fans page Sunnah Diaries
No comments:
Post a Comment