Berita bohong dan fitnah bikinan Syi'ah laris manis di negri ini.
Orang Syi'ah selalu menebarkan fitnah dikalangan umat Muslim agar menimbulkan kegaduhan dan menjatuhkan citra kekuatan-kekuatan Ahlu Sunnah, dan parahnya fitnah bikinan Syi'ah ini ditelan mentah-mentah, dipercaya bahkan dishare secara luas oleh kaum Ahlu Sunnah sendiri.
Dalam sebuah kajian Ustadz Firanda Adirja mengatakan, " fitnah Syi'ah di Indonesia sangat laris manis dikonsumsi kaum Ahlu Sunnah, penyebabnya karena sedikitnya orang yang mengerti bahasa Arab ditambah dengan banyaknya tersebar berita dusta, akhirnya berita-berita yang datang dari jazirah Arab ditelan mentah-mentah tampa mengecek kebenarannya, dan akibatnya menyulut kebencian kepada yang difitnah oleh kaum rafidhah. Semisal berita fitnah tentang dipindahnya makam Rasulullah di komplek Masjid Nabawi beberapa tahun yang lalu, padahal yang terjadi pada saat itu adalah berita pemerintah Arab Saudi yang sedang berusaha melebarkan komplek Masjid Nabawi agar jamaah haji yang tertampung menjadi lebih besar dan nyaman, namun oleh orang Syi'ah dibuat berita miring bahwa Pemerintah Arab Saudi sedang berusaha memindahkan makam Rasulullah, dan berita itu disebarkan ke seluruh penjuru dunia termasuk ke Indonesia, dan hal ini membuat kegaduhan diantara umat Muslim di negri ini. Akibat dari dari berita ini menjadikan umat Muslim di dunia lupa akan jasa baik pemerintah Arab Saudi yang merenovasi area Masjid Nabawi dengan menghabiskan dana jutaan dollar, dan pada akhirnya orang lebih terkonsentrasi kepada isu pemindahan makam Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasalam, ini sungguh merupakan kemunduran bagi Ahlu Sunnah. Kita sudah telusuri asal muasal berita tersebut dan ternyata memang benar, berita ini berasal dari kantor-kantor berita milik Iran yang notabene adalah paham rafidhah/ Syi'ah.
Semoga kita berhati-hati dari berita bohong bermuatan fitnah bikinan kaum Syi'ah Rafidhah."
Allah berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6].
Dalam ayat ini, Allah melarang hamba-hambanya yang beriman berjalan mengikut desas-desus. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada mereka. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar, dan juga tidak semua berita yang terucapkan itu sesuai dengan fakta. (Ingatlah, pent.), musuh-musuh kalian senantiasa mencari kesempatan untuk menguasai kalian. Maka wajib atas kalian untuk selalu waspada, hingga kalian bisa mengetahui orang yang hendak menebarkan berita yang tidak benar.
Allah berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti”
Maksudnya, janganlah kalian menerima (begitu saja) berita dari orang fasik, sampai kalian mengadakan pemeriksaan, penelitian dan mendapatkan bukti kebenaran berita itu.
(Dalam ayat ini) Allah memberitahukan, bahwa orang-orang fasik itu pada dasarnya (jika berbicara) dia dusta, akan tetapi kadang ia juga benar. Karenanya, berita yang disampaikan tidak boleh diterima dan juga tidak ditolak begitu saja, kecuali setelah diteliti. Jika benar sesuai dengan bukti, maka diterima dan jika tidak, maka ditolak.
Kemudian Allah menyebutkan illat (sebab) perintah untuk meneliti dan larangan untuk mengikuti berita-berita tersebut.
Allah berfirman.
أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ
“Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya”.
Kemudian nampak bagi kamu kesalahanmu dan kebersihan mereka.
فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” [Al Hujurat : 6]
Terutama jika berita tersebut bisa menyebabkan punggungmu terkena cambuk. Misalnya, jika masalah yang kalian bicarakan bisa mengkibatkan hukum had, seperti qadzaf (menuduh) dan yang sejenisnya.
Sumber referensi " Bahaya berita bohong" oleh Syaikh DR. Abdul Azhim Al Badawi di almanhaj.or.id
By Siswo Kusyudhanto untuk fans page Sunnah Diaries
No comments:
Post a Comment