Sunday, December 24, 2017

MENOLAK MINUM PEPSI TAPI NAIK MOBIL FORD, ADA YANG KELIRU KAYAKNYA.



Oleh Siswo Kusyudhanto
Dikisahkan oleh Ustadz Maududi Abdullah dalam satu kajian beliau :
Pada suatu hari Dua orang pemuda Arab Saudi datang pada sebuah toko, ketika masuk kedalamnya kedua pemuda itu melihat produk minuman Pepsi bertumpuk-tumpuk karton.
Melihat hal ini kedua pemuda mendatangi si pemilik toko dan marah2, "kenapa kamu menjual produk amerika, produk kafir, jika antum menjual produk minuman ini sama saja mendukung kaum kafirin!, hancurkan semua minuman Pepsi ini!", si pemilik toko mendengar itu kebingungan, kemudian dia ingat punya nomer telpon Syaikh Shalih Suhaimi, maka dia segera menanyakan hal ini kepada syaikh, lalu menceritakan peristiwa ditokonya, "ada dua pemuda marah2 kepada saya dengan alasan saya menjual produk minuman merk amerika, kata mereka saya sama saja mendukung kaum kafirin, mereka minta saya menghancurkan stock minuman Pepsi saya, bagaimana ya syaikh?". Sejenak Syaikh Shalih Suhaimi berfikir, lalu menjawab, "jangan panik, coba keluar sebentar, lihat kedua pemuda itu mengendari mobil merk apa hingga sampai tokomu?".
Si pemilik toko keluar sebentar menengok kendaraan kedua pemuda itu, nampak olehnya mobil mereka bermerk Ford, jelas merk ini berasal dari Amerika, lalu si pemilik toko melaporkan apa yang dilihatnya, "merknya Ford ya syaikh", kata syaikh mendengar cerita si pemilik toko, " bilang kepada mereka kamu mau untuk menghancurkan semua minuman Pepsi yang ada ditoko itu, tetapi dengan syarat minta mereka hancurkan mobil Ford mereka dulu, karena kalau minuman Pepsi itu murah sementara mobil Ford jauh lebih mahal, ibarat misal sama2 berjihad minuman Pepsi adalah sebuah peluru kecil, sementara Mobil Ford adalah rudalnya". Apa yang didengar si pemilik toko disampaikan kepada dua pemuda yang tengah marah2, mendengar syarat itu mereka langsung terdiam, dan bergegas pergi dari toko itu.
Karena secara syariat kita tidak dilarang menggunakan yang berasal produk kafirin, dahulu nabi atau para sahabat sudah biasa melakukan transaksi dengan kaum kafirin. Yang dilarang secara syariat adalah meniru perilaku mereka dan diterapkan dalam kehidupan kita. Seperti riba, suap-menyuap, membuka aurat, pergaulan bebas, pergi ke diskotik, dst., semua adalah perilaku yang berasal dari kaum kafirin yang perlu kita boikot, bukan produknya. Waallahua'lam.

No comments:

Post a Comment