Oleh Siswo Kusyudhanto.
Dalam sebuah kajian seorang jamaah bertanya soal penyebab sebagian kelompok Muslim di negri kita suka membubarkan kajian dan memfitnah kepada kelompok yang tidak sepaham dengan mereka kepada Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, beliau menjawab. " Penyebab utamanya mereka membubarkan kajian-kajian berbasis Sunnah adalah bentuk keirian mereka, takut JUALAN mereka tersaingi, karena mereka merasa paham mereka besar dan terlebih dahulu ada didalam masyarakat. Ini sama halnya bentuk iri dengki pada berbagai lapisan masyarakat yang banyak terjadi, semisal tukang bakso pasti ada sifat iri kepada tukang bakso lainnya, demikian juga seorang dokter juga iri kepada dokter lainnya, dan mustahil ada terjadi seorang tukang bakso iri kepada seorang dokter. Iri dan dengki selalu terjadi dalam bidang yang sama, demikian dalam paham agama, jika ada sebuah paham berkembang seperti bentuknya kajian Sunnah maka timbul sifat iri dalam diri mereka yang merasa tersaingi, dan mustahil terjadi ada sekelompok Muslim iri kepada penganut agama Nasrani atau Budha, karena jelas mereka jauh berbeda, waallahua'lam."
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.
Dari Abu Hurairah Radhyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh :
1. Muslim (no. 2564).
2. Imam Ahmad (II/277, 311-dengan ringkas, 360)
3. Ibnu Mâjah (no. 3933, 4213-secara ringkas)
4. Al-Baihaqi (VI/92; VIII/250)
5. Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (XIII/130, no. 3549).
Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh :
1. Muslim (no. 2564).
2. Imam Ahmad (II/277, 311-dengan ringkas, 360)
3. Ibnu Mâjah (no. 3933, 4213-secara ringkas)
4. Al-Baihaqi (VI/92; VIII/250)
5. Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (XIII/130, no. 3549).
Sumber referensi " Larangan saling mendengki", oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas di almanhaj.or.id
No comments:
Post a Comment