Oleh Siswo Kusyudhanto
Pernah saya ingatkan seorang yang saya kenal tentang usahanya yang mengkreditkan jenis barang-barang elektronik di pasar-pasar, dia menerapkan bunga sangat tinggi kepada para pedagang pasar, dengan sistem pembayaran harian kadang sebuah TV LED dicicil perhari 10-20 ribu, hingga lunas, harga beli cash tv 2,6 juta, jika kredit lunas menjadi total 3,5 juta, artinya keuntungannya hampir 1 juta dari harga pokok, SubhanaAllah.
Sebenarnya keuntungan berapapun tidak ada larangan dalam Islam setau saya, namun yang jadi masalah utama adalah akadnya itu, jika masuk akad riba maka menjadi bahaya bagi para pelakunya, baik didunia juga terutama di akhirat kelak, waalahua'lam.
Sebenarnya keuntungan berapapun tidak ada larangan dalam Islam setau saya, namun yang jadi masalah utama adalah akadnya itu, jika masuk akad riba maka menjadi bahaya bagi para pelakunya, baik didunia juga terutama di akhirat kelak, waalahua'lam.
Lalu saya ingatkan dia bahwa ini akadnya riba dan haram secara syariat, namun sedihnya dia berdalih bahwa yang dilakukannya sama-sama ikhlas, atau tidak ada paksaan sama sekali antara dia dan konsumen kreditnya.
Tentu jawabannya bikin kaget saya, kemudian saya jelaskan, kalau ukuran kebenaran dalam syariat agama cuma sama-sama ikhlas para pelakunya, maka zina bisa jadi halal jika dilakukan sama-sama suka atau ikhlas dalam melakukannya. Tentu ini jelas keliru jika dasarnya cuma itu.
Ukuran salah dan benar dalam agama cuma syariat Allah dan RasulNya, bukan lainnya.
Sungguh benar bahwa dalam Islam seorang Muslim diwajibkan untuk berilmu sebelum beramal, dan hanya dengan ilmu seseorang mengetahui mana perkara yang hak dan bathil.
Umar bin al-Khottob radhiyallahu ‘anhu juga berkata :
لَا يَبِعْ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ
“Janganlah berjualan di pasar kami orang yang belum paham tentang ilmu agama” (riwayat at Tirmidzi)
Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu berkata:
الْعِلْمُ إمَامُ الْعَمَلِ وَالْعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikut ilmu” (Dari kitab al-Amru bil Ma’ruf wan nahyu anil munkar karya Ibnu Taimiyyah halaman 15).
Umar bin Abdil Aziz rahimahullah berkata:
مَنْ عَبَدَ اللَّهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِح
“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka ia lebih banyak merusak dibandingkan memperbaiki” (Dari kitab Majmu’ Fataawa Ibn Taimiyyah: 2/383).
Sumber Referensi," Berilmu sebelum Beramal", karya Ustadz Fuad Hamzah Baraba LC. Di Muslim.or.
No comments:
Post a Comment