Friday, January 25, 2019

SYARIATNYA MEMANG MENIKAH !


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ada dulu saya punya teman yang bertekad seumur hidupnya membujang dan tidak menikah, alasannya dengan membujang hidup lebih praktis, tidak ada tanggung jawab kepada orang lain, soal makan dan kebutuhan hidup hanya untuk diri sendiri, gak ribet. 
Ketika masih umur 25 tahun sumpahnya di sampaikan kepada teman lainnya, sampai sekitar umur 35 tahun dia bertahan untuk hidup membujang namun justru ketika masuk umur 35 tahun hidupnya mulai tidak tentu arah, hidupnya dari satu kostan ke kostan yang lain, dan hari-harinya selain disibukkan dengan bekerja diluar itu dia habiskan dengan bermaksiat, seperti minum-minuman beralkohol dan untuk menutup syahwatnya dia berzina dengan wanita nakal, subhanaAllah.
Sampai pada suatu hari dia merasakan kemaksiatan yang dia lakukan tidak pernah merasa nikmat sama sekali, karena segala jenis minuman beralkohol dari harga paling murah sampai yang paling mahal dia pernah rasakan, dan juga model wanita seperti apapun pernah dia kencani, namun tiba-tiba semua itu tidak terasa nikmat sama sekali, lalu berkata, "sepertinya saya harus menikah, saya ingin memperbaiki hidup saya'.
Tak lama berselang dia melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita baik-baik dan setahun kemudian dikaruniai seorang anak, dan ketika terakhir bertemu dia mengatakan," saya menyesal", saya bertanya heran."kenapa kok menyesal? sepertinya kalian berbahagia?". dia menjawab, " saya menyesal kenapa tidak menikah sejak dulu kalau tau nikmatnya menikah dan berumah tangga", masyaAllah.
Jadi teringat kajian seorang ustadz, beliau mengatakan syariat Allah dan RasulNya pasti sejalan dengan fitrah manusia. Lihat jika ada agama yang mengharuskan pendetanya membujang selamanya dengan asalan mengekang syahwat mereka, namun apa yang terjadi kemudian?, maka banyak terjadi perzinahan dikalangan pendeta itu, apa sebabnya?, karena fitrahnya manusia adalah menikah, bukan membujang selamanya, Allah Azza Wa Jalla paling mengetahui kelebihan dan kelemahan makhluknya maka Allah berikan syariat menikah dalam Islam, waalahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. An Nur: 32).

No comments:

Post a Comment