Wednesday, June 12, 2019

DAKWAH DI DISKOTIK ?




Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa waktu yang lalu diajak teman yang mengikuti paham sebuah firqoh untuk ikut dia berdakwah di sebuah diskotik, pendapat saya ini bagus, keren sih, namun setelah berfikir dan menimbang akhirnya saya menolaknya, maklum dulu dijaman masih jahil sering masuk ke tempat-tempat seperti itu dan pasti kita akan disuguhi pemandangan yang sekiranya dapat merusak keimanan kita, seperti wanita yang membuka aurat atau bau alkohol juga suara musik dan semacamnya, maklum saya merasa punya iman pas-pasan maka jika masuk ketempat itu bukannya kita yang merubah orang-orang disana untuk berubah ke arah yang lebih baik namun justru mungkin malah sebaliknya kita yang terpengaruh dengan keadaan ditempat itu.
Juga dari membaca kitab-kitab para ulama terdahulu belum ketemu kisah para ulama itu berdakwah ketempat-tempat maksiat seperti itu, jika mereka berdakwah yaa membuka kajian ilmu dan orang datang untuk belajar dan mengambil ilmu kepadanya, dan dengan ilmu tersebut orang awam memiliki modal dalam beramal. Mungkin mengikuti apa yang dilakukan oleh para ulama terdahulu InsyaAllah lebih baik, yakni belajar dan mengajarkan ilmu agama.
Jadi teringat kajian seorang ustadz ketika membahas peristiwa hilangnya hafalan Imam Syafi'i disebabkan melihat betis seorang wanita ketika beliau berjalan menyusuri jalan, kata beliau kenapa Imam Syafi'i hanya melihat betis saja?, Kata beliau karena Imam Syafi'i jika berjalan menundukkan pandangan terhadap wanita yang bukan mahram baginya, jika beliau tidak menundukkan pandangan ketika berjalan bukan betis saja yang beliau lihat dari si wanita tapi seluruh tubuh wanita dilihatnya oleh beliau, hal ini bukti nyata betapa wara'nya para ulama terdahulu, mereka menjaga diri dari sesuatu yang dapat merusak keimanannya.
Coba bandingkan dengan keadaan kita sekarang ini, mungkin jika kita berjalan dan berpapasan dengan wanita bukannya menundukkan mata malah mata kita cenderung mengamati sosok wanita itu, begitu mudahnya kita terlibat dalam perbuatan dosa dari hal seperti ini.
Waalahua'lam.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
كُـتِبَ عَلَـى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُـهُ مِنَ الـِزّنَا مُدْرِكٌ ذٰلِكَ لَا مَـحَالَـةَ : فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُـمَـا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُـمَـا الْاِسْتِمَـاعُ ، وَالـِلّسَانُ زِنَاهُ الْـكَلَامُ ، وَالْيَـدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْـخُطَى ، وَالْقَلْبُ يَـهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَ يُـكَـذِّبُـهُ
Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya : Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram, Pen.), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan, lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya.
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh :
1. Al-Bukhâri, no. 6243.
2.Muslim, no. 2657 (21),lafazh ini miliknya.
Sumber Referensi " Jauhi Zina", karya Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas di almanhaj.or

No comments:

Post a Comment