Oleh Siswo Kusyudhanto
Banyak orang modifikasi motor dan mobil, selama dalam memodifikasi mobil dan motor tidak melanggar aturan berlalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah insyaAllah tidak akan menjadi masalah bagi pemiliknya. Dan terlarang memodifikasi urusan agama, karena agama adalah aturan baku dari Allah dan RasulNya, syariat Allah dan RasulNya sebaik-baik syariat atau aturan bagi manusia karena Allah dan RasulNya paling tau apa yang terbaik bagi manusia, bahkan lebih tau dari manusia itu sendiri.
Dalam sebuah kajian Ustadz Armen Halim Naro Rahimahullah menjelaskan tentang terlarangnya bid'ah dan kewajiban menjauhi perbuatan ini, kata beliau bid'ah adalah upaya manusia merubah-rubah hukum dalam agama yang sudah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, padahal merubah-rubah hukum dalam masyarakat yang dibuat Raja(penguasa) saja pasti mendapatkan ancaman hukuman dari si Raja(penguasa), karena sebagai hamba seharusnya mengikuti aturan yang ditetapkan kepadanya, apalagi itu jika berani merubah-rubah hukum Allah dan RasulNya, pasti hukuman atas hal ini sangatlah berat, jauh lebih berat dari hukuman yang datangnya dari penguasa, pelaku kebid'ahan sudah disebutkan dalam banyak hadits ancamannya adalah azab neraka, maka menjauhi perbuatan yang masuk dalam bid'ah adalah langkah terbaik menjauhi neraka, waallahua'lam.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah (wafat th. 774 H) menjelaskan, “Ini merupakan nikmat Allah Azza wa Jalla terbesar yang diberikan kepada umat ini, tatkala Allah menyempurnakan agama mereka. Sehingga, mereka tidak memerlukan agama lain dan tidak pula Nabi lain selain Nabi mereka, yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla menjadikan beliau sebagai penutup para Nabi dan mengutusnya kepada seluruh manusia dan jin. Sehingga, tidak ada yang halal kecuali yang beliau halalkan, tidak ada yang haram kecuali yang diharamkannya, dan tidak ada agama kecuali yang disyari’atkannya. Semua yang dikabarkannya adalah haq, benar, dan tidak ada kebohongan, serta tidak ada pertentangan sama sekali. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا
“Dan telah sempurna kalimat Rabb-mu (Al-Qur-an), (sebagai kalimat) yang benar dan adil …” [Al-An’aam: 115]
Maksudnya benar dalam kabar yang disampaikan, dan adil dalam seluruh perintah dan larangan. Setelah agama disempurnakan bagi mereka, maka sempurnalah nikmat yang diberikan kepada mereka. Oleh karena itu, Allah Azza wa Jalla berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“… Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama bagimu …” [Al-Maa-idah: 3]
Maka ridhailah Islam untuk diri kalian, karena ia merupakan agama yang dicintai dan diridhai Allah Azza wa Jalla. Karenanya Allah mengutus Rasul yang paling utama dan karenanya pula Allah menurunkan Kitab yang paling mulia (Al-Qur-an).
Sumber Referensi " Islam adalah Agama yang Sempurna", karya Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas di web almanhaj.or
No comments:
Post a Comment