Tuesday, May 1, 2018

MERK BOLEH SYARIAH TAPI BELUM TENTU SYARIAH



Oleh Siswo Kusyudhanto

Dalam sebuah sesi tanya jawab seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Erwandi Tarmidzi tentang produk asuransi syariah, "ustadz saya beberapa waktu yang lalu ditawari produk penjaminan dari sebuah perusahaan asuransi syariah yang juga merupakan perusahaan internasional, namun dalam akadnya selain disebutkan premi yang harus saya bayar juga dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sekian persen dalam jangka waktu tertentu, bagaimana hukum atas hal ini?, apakah memenuhi kaidah muamalah syariah? ".
Ustadz Erwandi Tarmidzi menjawab, " begini, asuransi konvensional dalam akadnya mengandung ghoror dan riba didalamnya, artinya hukumnya haram. Kemudian ada produk asuransi terkenal dengan merk syariah juga menawarkan produk yang akadnya hampir sama dengan asuransi yang lain, yakni mereka menjanjikan keuntungan sekian persen dalam jangka waktu tertentu, ini jelas riba ya, karena yang terjadi sebenarnya uang yang diperoleh dari nasabah diputar di pasar saham dan bank konvensional, kemudian keuntungannya dikembalikan lagi kepada nasanah. Karena diatas permukaan bumi ini usaha yang mampu menjanjikan keuntungan pasti mendapatkan keuntungan sekian persen hanya bank-bank konvensional, seperti kita ketahui jika sebuah usaha pasti ada kemungkinan rugi, sementara bank tidak mengenal kata rugi dalam usahanya.
Ini sama halnya daging babi jelas hukumnya haram, kemudian daging babi ini diolah dan dimasukkan kemasan kaleng, diimport ke Indonesia dan sampai disini diberi label halal, apakah menjadikan daging babi ini halal?, tentu tidak, daging babi tetap haram hukumnya meskipun dilabeli halal dalam kemasannya.
Disinilah perlunya kita memiliki ilmu mengenai bab muamalah agar kita dapat memilah mana akad yang memenuhi kaidah syariah dan mana yang hanya bermerk syariah ".
Waallahua'lam. "
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَلۡبِسُواْ ٱلۡحَقَّ بِٱلۡبَـٰطِلِ وَتَكۡتُمُواْ ٱلۡحَقَّ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya: “Janganlah kalian campur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, dan kalian sembunyikan yang benar padahal kamu mengetahuinya”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 42).

No comments:

Post a Comment