Jika suatu saat kita bermaksud membeli sebuah barang di Mal, setelah kita membelinya dan membawanya pulang kerumah, ketika kita membuka bungkusannya ternyata barang yang kita beli itu adalah bajakan tentu kita akan marah dan mengembalikan lagi ketempat membelinya dengan tujuan menukar dengan barang yang asli. Jika dalam perkara jual beli kita ingin mendapat sesuatu yang terbaik, bagaimana dengan perkara Surga?, tentunya kita juga tidak ingin menggunakan ilmu bajakan untuk meraihnya, karena pasti yang kita dapat bukan surga sungguh dengan ilmu bajakan. Termasuk dalam hal ini adalah ilmu agama diantaranya tentang hadist, sedapat mungkin juga dengan melalui pengetahuan hadist sahhih.
Sebagaimana kita bersikap ilmiah dalam perkara-perkara dunia maka kita juga harus bersikap ilmiahlah dalam perkara agama. Jangan mengambil sebuah hukum atau syariat yang bersumber dari hadits lemah apalagi hadits palsu. Atau ikut-ikutan menyebarkan hadits-hadits lemah dan palsu tanpa menjelaskan status hadits itu. Bahkan ada yang dengan mudahnya mengatakan: “Hadits shahih!” padahal hadits tersebut palsu. subhanallah!! Perbuatan seperti ini telah diancam dalam sebuah hadits yang mulia, “Barang siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka hendaklah ia mengambil tempat tinggalnya di neraka.” (HR. Bukhari juz 1 dan Muslim juz 1). Hadits ini statusnya shahih dan mutawatir (diriwayatkan dari banyak jalan). Betapa banyak hadits lemah dan palsu yang beredar di kalangan umat Islam karena mereka tidak selektif dalam mendengar dan mengambil hadits, akibatnya adalah munculnya masalah dan penyimpangan dalam kehidupan bermasyarakat, beribadah, berakhlak dan berakidah.
Maraknya Hadits Dhoif dan Maudhu’
Di negeri kita ini banyak sekali hadits-hadits lemah dan palsu yang laris di telinga masyarakat. Di samping ketidaktahuan tentang ilmu hadits, banyaknya para da’i yang menggembor-gemborkan hadits-hadits tersebut memberikan andil dalam menyemarakkannya. Salah satu contohnya ialah hadits, “Carilah ilmu sekalipun ke negri Cina.” Hadits ini adalah hadits mungkar dan batil, tidak ada asal usulnya serta tidak ada jalan yang menguatkannya. Demikianlah para imam ahli hadits telah mengomentari hadits ini seperti Imam Bukhari, Al Uqaili, Abu Hatim, Yahya bin ma’in, Ibnu Hibban dan Ibnu Jauzi. Selain dari sisi sanad yang lemah, maka hadits inipun juga memiki cacat dalam maknanya. Sebab negeri maju ketika itu adalah romawi dan persi, bagaimana Rasulullah hendak memerintahkan sahabatnya untuk belajar ke negeri China yang bukan termasuk negeri adidaya? Dan bagaimana pula Rasulullah menyuruh sahabatnya belajar pergi ke negeri kafir yang jelas-jelas akan membahayakan akidahnya? Wallahul musta’an!
Hadits lain yang laris manis adalah hadits, “Perselisihan umatku adalah rahmat.” Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada asal usulnya dan tidak dikenal oleh ahli hadits, artinya mereka tidak pernah mendapati hadits ini baik dalam status shahih, dhaif ataukah maudhu’. Bahkan Imam Ibnu Hazm berkata, “Ini adalah perkataan yang paling rusak. Sebab jika perselisihan adalah rahmat, maka konsekuensinya persatuan adalah azab. Ini tidak mungkin dikatakan seorang muslim. Karena tidak akan berkumpul antara persatuan dan perselisihan serta antara rahmat dan azab.”
Contoh sebuah hadits palsu yang terkenal adalah hadits, “Barang siapa yang shalat seratus rakaat pada malam nishfu sya’ban dari bulan sya’ban, ia baca pada setiap rakaat sesudah Al-Fatihah: Qulhu 10X, maka tidak ada seorangpun yang shalat seperti itu melainkan Allah kabulkan semua hajat yang ia minta pada malam itu ….”. Hadits ini palsu (Lihat Al-Maudhu’at karya Imam Ibnul Jauzi) dan menjadi sumber bid’ah dalam peringatan malam nishfu sya’ban, memberatkan umat dengan sesuatu yang tidak pernah diajarkan Rasulullah. Dan beliau sendiri tidak pernah mengucapkan perkataan ini!
***
Referensi "Maraknya hadist palsu", Penulis: Abu Ilyas R. Handanawirya
Artikel web .muslim.or.id
No comments:
Post a Comment