Saturday, October 19, 2019

SEBAIKNYA MENIKAH DENGAN YANG "SEMANHAJ"


Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa waktu yang lalu saya diminta pertimbangan seorang Ikhwan yang akan menikah, dia menceritakan tentang calon istrinya, pertama kenal dia kira si calon istri ini semanhaj dengannya yakni Manhaj Salaf karena selalu memakai cadar jika keluar rumah, juga informasi yang dia terima termasuk wanita yang Sholehah, tidak pernah terdengar hal buruk tentang dia, dan ini yang membuat dia tertarik untuk menjadikan istrinya, setelah bertemu keluarga si wanita dia berjanji dalam waktu dekat akan melamarnya.
Namun tanpa sengaja suatu saat dia membuka wall media sosial calon istrinya, ketika melihat beberapa postingan si calon istri betapa kagetnya dia, si calon istri ini ternyata memposting beberapa kegiatannya seperti berdemo beberapa kali dijalanan, juga postingan yang diupload banyak mencaci maki pemerintah, dan mengkafirkan banyak negara yang notabene berbasis Islam seperti Arab Saudi, dan semua postingan itu menunjukkan bahwa si calon istri mengikuti paham sebuah organisasi yang berafiliasi dengan Ikhwanul Muslimin, yang beberapa waktu lalu oleh pemerintah Indonesia dimasukkan kelompok organisasi terlarang, sebagaimana juga terjadi hal sama di 17 negara lainnya di dunia, karena keinginan organisasi ini menegakkan khilafah dengan cara menggulingkan pemerintah yang sah.
Si Ikhwan minta pertimbangan saya, apakah diteruskan sampai menikah atau membatalkan pernikahan tersebut, saya jawab membatalkan insyaallah lebih baik, karena pertimbangannya soal Manhaj mencakup Aqidah dan syariat sudah berseberangan.
Dan menikah itu bukan satu atau dua hari, menikah itu durasinya adalah seumur hidup, kita hidup dengannya dalam waktu yang lama dengan pasang kita, jika perilaku yang kurang bagus mungkin kita dapat perbaiki dengan cara menasehati, namun kalau sudah Manhaj urusannya tentu berat dan sulit merubahnya, bisa saja terjadi banyak perselisihan dan pertengkaran diantara suami istri karena perbedaan pandangan dalam beragama.
Misal si istri ingin demo dijalanan sambil gendong anaknya, sementara suami melarang karena menurutnya wanita yang Sholehah itu tinggal dirumah mengasuh serta mendidik anak, juga mengurusi rumah, bukan malah jadi barang tontonan dijalanan. Atau juga misal si istri memposting mencaci maki pemerintah disosial media yang jelas ini nasehat terbuka, sementara sisuami memandang menasehati pemerintah adalah mengikuti sunnahnya yakni dengan cara tersembunyi, bukan terang-terangan seperti yang dilakukan si istri.
Dan banyak lagi kemungkinan yang terjadi karena perbedaan dalam beragama lainnya karena beda Manhaj.
Lagian juga masih banyak wanita dengan status janda dan gadis dikalangan jama'ah kajian Manhaj Salaf yang menunggu dipinang.
Akhirnya si Ikhwan menerima masukan dari saya dan memutuskan membatalkan menikah dengan si wanita itu, dan kemudian mencoba mencari calon istri di kajian Sunnah rutin yang dia ikuti, Alhamdulillah.
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Maksud dari wanita yang baik agamanya adalah wanita yang selamat dari syubhat dan syahwat, ini bukan berarti wanita yang tidak pernah berdosalah yang seharusnya dipilih, karena semua anak adam pasti pernah berdosa, tapi maksudnya adalah wanita yang terus menerus tenggelam dalam syahwat dan syubhat (termasuk Bid'ah) meski sudah ditegakkan hujjah atasnya.
Sumber Referensi "Dalam dakwah".co

No comments:

Post a Comment