Oleh Siswo Kusyudhanto
Sore-sore ditawari seseorang untuk ikut sebuah bisnis yang menjual berbagai produk, setelah ngobrol panjang lebar saya tanya soal sistem penghasilannya, lalu dia jelaskan sistem bonus perekrutannya, SubhanaAllah, langsung tau itu jelas MLM atau Multi Level Marketing, seketika saya menolak tawaran tersebut dengan alasan sibuk urusan yang lain sehingga tidak mungkin terjun ke bisnis tersebut.
Dalam sebuah kajian Ustadz Erwandi Tarmizi menjelaskan "Antum lihat di Amerika Serikat, pemerintah disana menghalalkan riba , menghalalkan zina dan menghalalkan alkohol , tapi mereka mengharamkan MLM, tau kenapa?, sebabnya karena kita tau sendiri sistem MLM menimbulkan banyak masalah di beberapa negara karena sistem bonus menggunakan sistem pyramid atau Ponzinya, dimana member pertama menzalimi member setelahnya, ketika sudah banyak merekrut member ternyata mereka tidak mendapatkan janji yang disampaikan kepada mereka, akhirnya mereka demo dan berbuat anarkis dan ini menjadi masalah keamanan bagi pemerintah Amerika Serikat.
Seperti dijelaskan dalam banyak penelitian disebut hanya 6 persen yang menikmati bisnis dengan MLM ini, dan sisanya adalah korbannya, hal ini menunjukkan bahwa terjadi perbuatan saling menzalimi dalam mendapatkan rizki, dan ini adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam, waalahua'lam."
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” [an-Nisa/2 : 29]
No comments:
Post a Comment