Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa hari yang lalu bertemu seorang teman yang baru menikah dengan istri kedua beberapa bulan yang lalu, dia cerita kalau untuk bersikap adil sangat sulit dan tidak semudah bayangannya sebelumnya, dia cerita suatu hari adalah jatah waktu untuk istri pertama, secara syariat memang demikian berganti satu hari untuk satu istri, pada waktu itu dia kerja luar biasa sibuknya sampai pulang malam, pas nyampe rumah istri pertama karena kelelahan dia langsung tidur, besoknya jatah istri kedua, kok kebetulan tidak banyak kerjaan jadi dia bisa pulang cepat ke rumah istri kedua, dan ngajak jalan-jalan istri kedua ke Mal sampai malam, besoknya pas jatah istri pertama kok kebetulan banyak pekerjaan dan pulang petang, akhirnya meletus marah istri pertama, dia dimarahi habis-habisan, kata istri pertama, "pas giliran ku sibuk sampai pulang malam dan enggak sempat ngajak jalan-jalan, lah pas jatah dia(istri kedua) kok bisa jalan-jalan sampai malam pula?", Teman ini cuma diam, bingung mau ngomong apa.
Ternyata adil dalam poligami itu tidak mudah yaa.
Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya,
{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}
“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3
No comments:
Post a Comment