Friday, October 2, 2020

Pentingnya mengucapkan "InsyaAllah"

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dikisahkan seorang ustadz dalam sebuah kajian, beliau menjelaskan pentingnya mengatakan "InsyaAllah(jika Allah menghendaki)" ketika belum terjadi sebagai amalan kita beriman terhadap takdir.
Suatu hari beliau diundang kesebuah kajian khusus Muslimah, dengan mengendarai mobilnya beliau menuju tempat kajian yang sudah ditetapkan, ketika sedang mengendarai mobil di jalanan ustadz ditelpon panitia, mereka menanyakan kapan sampai ditempat kajian karena jamaah sudah ramai berkumpul menunggu materi yang akan disampaikan, " ustadz ini jamaah sudah ramai menunggu kedatangan ustadz, kapan kira-kira sampai di sini?", dan ustadz yang sedang dijalan kira2 tinggal dua blok lagi atau sekitar 500 meter dengan sangat yakin mengatakan tampa mengucapkan insyaAllah, " kira-kira 2 menit lagi saya sampai dilokasi kajian", dan panitia yang mendengar jawaban ustadz senang karena sebentar lagi kajian akan segera dimulai. Tapi beberapa detik kemudian tiba-tiba dari arah depan seorang pengendara motor yang ngebut terjatuh dan saking kerasnya motornya masuk ke kolong mobil ustadz. Akibatnya tentu ustadz menghentikan mobilnya, turun melihat apa yang sebenarnya terjadi, kemudian membantu si pengendara motor mengantar ke klinik kesehatan terdekat. Akibat kejadian ini ustadz sampai di kajian molor 40 menit dari perkiraan yang dua menit sebelumnya.
Ustadz baru sadar bahwa ada yang salah ketika dia menjanjikan sampai lokasi kajian dua menit, ternyata menit berikutnya setelah ucapannya itu rupanya Allah berkehendak lain, dia sampai lokasi jauh dari waktu yang diperkiraan, disini pelajaran pentingnya percaya takdir Allah Ta'ala, menit demi menit, atau bahkan detik demi detik hanyalah kekuasaan Allah Ta'ala, waallahua'alam.
Nabi Sulaiman pernah bersumpah, bahwa dalam satu malam beliau akan menggilir (untuk berhubungan badan) dengan sekian puluh istrinya (sebagian riwayat menyatakan 100 atau 99, sebagian lagi 90, sebagian lagi menyatakan 70, sebagian lagi menyatakan 60), dan hasilnya diharapkan semua istri itu akan melahirkan anak-anak tangguh menjadi pasukan yang akan berjihad di jalan Allah. Satu Malaikat mengingatkan agar beliau mengucapkan InsyaAllah. Namun, qoddarallah Nabi Sulaiman tidak mengucapkannya. Hingga akhirnya ketika Nabi Sulaiman melakukan hal itu ternyata yang hamil hanya satu istri dan itupun melahirkan setengah manusia. Hal ini disebutkan dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim.
قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ عَلَيْهِمَا السَّلَام لَأَطُوفَنَّ اللَّيْلَةَ بِمِائَةِ امْرَأَةٍ تَلِدُ كُلُّ امْرَأَةٍ غُلَامًا يُقَاتِلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَالَ لَهُ الْمَلَكُ قُلْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ فَلَمْ يَقُلْ وَنَسِيَ فَأَطَافَ بِهِنَّ وَلَمْ تَلِدْ مِنْهُنَّ إِلَّا امْرَأَةٌ نِصْفَ إِنْسَانٍ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ قَالَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ لَمْ يَحْنَثْ وَكَانَ أَرْجَى لِحَاجَتِهِ
Sulaiman bin Dawud alaihimassalaam berkata: Sungguh aku akan berkeliling (menggilir) 100 istriku malam ini, sehingga tiap wanita akan melahirkan anak yang akan berjihad di jalan Allah. Kemudian satu Malaikat mengucapkan kepada beliau: Ucapkan Insya Allah. Tapi Nabi Sulaiman tidak mengucapkan dan lupa. Kemudian beliau berkeliling pada istri-istrinya, hasil selanjutnya tidak ada yang melahirkan anak kecuali satu orang wanita yang melahirkan setengah manusia. Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam bersabda: Kalau Nabi Sulaiman mengucapkan Insya Allah, niscaya beliau tidak melanggar sumpahnya, dan lebih diharapkan hajatnya terpenuhi (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, lafadz hadits sesuai riwayat al-Bukhari).
Dalam hadits ini terkandung beberapa faidah penting bahwa ucapan InsyaAllah jika disebutkan dalam sumpah, kemudian ternyata tidak tercapai, maka orang itu tidak dianggap melanggar sumpah. Faidah berikutnya, ucapan InsyaAllah adalah memudahkan agar hajat terpenuhi.
Karena itu Allah berikan bimbingan adab kepada Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam agar janganlah beliau mengucapkan: Aku akan melakukan ini besok. Dengan memastikan. Kecuali jika beliau mengucapkan InsyaAllah.
وَلَا تَقُولَنَّ لِشَيْءٍ إِنِّي فَاعِلٌ ذَلِكَ غَدًا (23) إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ وَاذْكُرْ رَبَّكَ إِذَا نَسِيتَ وَقُلْ عَسَى أَنْ يَهْدِيَنِ رَبِّي لِأَقْرَبَ مِنْ هَذَا رَشَدًا (24)
Dan janganlah sekali-kali engkau mengucapkan : Sesungguhnya aku akan melakukan hal itu besok. Kecuali (dengan mengucapkan) InsyaAllah. Dan ingatlah Tuhanmu ketika engkau lupa. Dan Ucapkanlah: Semoga Tuhanku memberikan petunjuk pada jalan terdekat menuju hidayah (Q.S al-Kahfi ayat 23-24).
Sumber Referensi quransunnah.wordpress

Saturday, September 26, 2020

Catatan Dosa kita berapa halaman ?

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ini adalah sebuah berkas perkara, ada teman Jaksa sedang mengusut sebuah perkara korupsi, total berkas perkaranya kalau dibukukan sejumlah 8 Rim, satu rim 500 halaman, kalau 8 Rim artinya 4000 halaman, padahal hanya satu berkas perkara dari satu kejahatan yang dilakukan seseorang.
Lalu pertanyaannya berapa halaman berkas perkara kita yang dicatat malaikat atas kejahatan dan kemaksiatan yang pernah kita lakukan seumur hidup, yang jelas bukan satu saja kejahatan yang kita lakukan, mungkin bisa jadi berjuta-juta halaman catatan kejahatan dan maksiat kita, Astaghfirullah, ampuni ya Rabb kami yang pendosa ini, Aamiin.
Semoga menjadi pengingat bagi kita untuk selalu bertaubat, Aamiin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
“Dan diletakkanlah Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: ‘Aduhai celakalah kami, Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya. Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhan-mu tidak menganiaya seorang pun.” (QS Al-Kahfi: 49)

Gunakan produk sesama Muslim

 



Andai Muslim lebih mengutamakan menggunakan produk sesama Muslim seperti yang terlihat di Bank Syariah Mandiri ini, mereka untuk memenuhi kebutuhan air mineral para stafnya mengkonsumsi Air Mineral Ashiil yang notabene adalah produk dari Media Dakwah Salafiyah yang berbasis di Kota Pekanbaru Riau, mungkin secara ekonomi Umat Islam akan kuat, waallahua'lam, meskipun tidak ada larangan menggunakan produk orang kafir sejauh produknya tidak ada unsur pelanggaran syariat, waallahua'lam.

----------
Pertanyaan ke-3 pada fatwa nomor 3323:
Apakah hukum seseorang meninggalkan kaum muslimin dengan tidak menolong mereka, tidak ridha dan senang untuk membeli dari kaum muslimin, serta lebih suka membeli dari toko-toko orang kafir. Apakah ini halal ataukah haram?
Jawaban al-Lajnah ad-Daaimah :
Secara asal, seorang muslim boleh membeli kebutuhan yang Allah halalkan baginya dari (penjual) muslim maupun kafir. Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah membeli dari Yahudi. Namun, jika seorang muslim tidak mau membeli dari saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang diperbolehkan, seperti jika ia menipu, mengangkat harga terlalu tinggi, kualitas barang yang rendah, atau sebab lain yang diperbolehkan, kemudian ia lebih suka membeli dari orang kafir, lebih mendahulukan membeli dari orang kafir dibandingkan orang muslim tanpa sebab yang diperbolehkan, ini adalah haram.
Karena itu termasuk sikap berloyalitas, ridha, dan cinta kepada kaum kafir. Hal itu juga akan menyebabkan berkurangnya perdagangan kaum muslimin, kerugian, dan tidak lakunya barang dagangan mereka jika hal itu menjadi suatu kebiasaan yang diikuti. Namun, jika ada sebab yang membuat seseorang berpindah tidak membeli barang dagangan dari seorang muslim karena sebab seperti yang telah disebutkan sebelumnya (suka menipu, harga terlalu tinggi, kualitas barang rendah, -pen), hendaknya ia menasihati saudaranya sesama muslim itu untuk meninggalkan kekurangan-kekurangan itu. Jika penjual muslim itu menerima nasihat (mau berubah, -pen) alhamdulillah. Kalau tidak, ia bisa berpindah pada penjual lainnya, meskipun penjual yang lain itu adalah kafir yang baik dalam menjual manfaat dan jujur dalam muamalahnya. Hanya dari Allahlah taufiq, dan semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para Sahabat beliau.
Al-Lajnah ad-Daaimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’: Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi Anggota: Abdullah bin Ghudayyan Anggota: Abdullah bin Qu’ud

BAGAIMANA BANK MENGHITUNG BUNGA TABUNGAN ANDA ?

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dulu saya pernah bekerja di sebuah perusahaan Jepang, sering ada kejadian seorang manager kami dipecat tanpa surat peringatan sama sekali, penyebabnya sepele, si manager menerima uang tagihan dari konsumen dalam jumlah puluhan sampai miliaran rupiah lewat rekeningnya, padahal cuma 1-2 hari saja mengendap di rekening si manager selanjutnya dikirim ke rekening perusahaan, namun pihak atasan yang rata-rata orang Jepang melihat perbuatan ini adalah usaha manipulasi untuk memperkaya diri sendiri, ya karena dana mengendap disebuah rekening punya potensi menambah nominal si pemilik rekening.
Ada beberapa metode penghitungan bunga dalam bank konvensiaonal di Indonesia, salah satunya adalah dibawah ini.
Berdasarkan metode ini, bunga dihitung dengan mengambil saldo harian dalam artian bahwa bunga dihitung berdasarkan saldo setiap harinya. Besarnya saldo akhir tabungan per harinya itulah yang dikalikan dengan suku bunga tabungan yang diberikan.
Metode Saldo Harian
Rumus
Bunga = SH x SB x 1 / 365
Dimana:
SH = Saldo Harian
SB = Suku Bunga Tabungan / Tahun (%)
H = Jumlah hari dalam periode bulan bersangkutan
365 = jumlah hari dalam 1 tahun
Misalkan SB adalah 3%
Maka:
Bunga Tgl 01/01/2017:
= 1.000.000 x 3% x 1 / 365
= 82
Bunga Tgl 02/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 03/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 04/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 05/01/2017:
= 750.000 x 3% x 1 / 365
= 62
dst sampai tanggal 31/01/2017
Bunga Tgl 31/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Sehingga Total Bunga yang diperoleh adalah sebesar:
= 82 + 123 + 123 + 123 + 62 + ... + 123
= 4.747
atau dengan cara:
Bunga Tanggal 01/01/2017
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tanggal 02/01/2017 s.d 04/01/2017 (masa 3 hari)
= (1.500.000 x 3% x 1 / 365) x 3
= 370
Bunga Tanggal 05/01/2017 s.d 07/01/2017 (masa 3 hari)
= (750.000 x 3% x 1 / 365) x 3
= 185
Bunga Tanggal 08/01/2017 s.d 09/01/2017 (masa 2 hari)
= (750.000 x 3% x 1 / 365) x 2
= 164
Bunga Tanggal 10/01/2017 s.d 14/01/2017 (masa 5 hari)
= (500.000 x 3% x 1 / 365) x 5
= 205
dst sampai dengan tanggal 31, sehingga total bunga
= 82 + 370 + 185 + 164 + 205 + 1.233 + 822 + 1.438 + 247
= 4.747
(Sumber Referensi terbaikjitu.blogspot.co)
Lalu bagaimana jika kita harus menghindari riba sementara harus membuka rekening tujuan untuk menerima gaji dari perusahaan atau hal lainnya yang mengharuskan kita mebuka rekening di bank?
Fatwa ahli hadis abad ini, Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahullah. Dalam program Silsilatul Huda wan Nur, beliau ditanya:
Terkait gaji beberapa pegawai yang diambil melalui bank, apakah gaji pegawai ini haram, karena termasuk harta riba?
Beliau memberikan jawaban: Saya tidak menganggap hal itu (gaji mereka termasuk riba). Karena yang saya tahu, mereka tidak melakukan hal itu karena keinginan mereka, tapi sebagai aturan yang wajib mereka ikuti. Yang penting gaji itu sampai kepada pegawai dengan jalan yang halal. Akan tetapi jika gaji itu harus melalui fase yang tidak halal, seperti ditabung dulu di bank maka itu di luar tanggung jawab pegawai, namun dia harus berusaha untuk mengambil uang tersebut sesegera mungkin. (Silsilah Huda wan Nur, rekaman no.387).
Keterangan beliau ini juga diaminkan oleh Lajnah Daimah. Pada kasus pertanyaan yang sama, mereka Lajnah menegaskan:
Tidak masalah mengambil gaji yang ditransfer melalui bank. Karena pegawai ini mengambil gaji sebagai imbalan dari pekerjaan yang dia lakukan, yang tidak ada kaitannya dengan bank. Akan tetapi dengan syarat, jangan sampai dia tinggalkan di bank untuk dibungakan, setelah gaji itu ditransfer ke rekening pegawai. (Fatawa Lajnah, no.16501)
(Sumber Referensi "Membuka Rekening di Bank dengan aneka Niat di web konsultasisyariah.co).

Hasil riba jangan bawa ke rumah

 



Jangan bawa pulang hasil kerja yang haram, terutama dari perbuatan riba, karena makan dari harta haram membahayakan dirimu dan keluargamu baik di dunia apalagi akhirat kelak, waallahua'lam.

Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ ﴿١٦٨﴾ إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui. [al-Baqarah/2:168-169].
Foto Baliho jalan Tuanku Tambusai Ujung Pekanbaru, Riau.
By Siswo Kusyudhanto


منى مارتيني, Fajerin Noor dan 217 lainnya
23 Komentar
65 Kali dibagikan
Suka
Komentari
Bagikan

Lihat jangan permukaannya

 Seseorang berkata "Tetangga saya karyawan bank, jelas dia makan riba, tapi hidupnya baik-baik saja, suami istri rukun, anaknya juga enggak nakal".

Saya jawab, " Saya mantan karyawan bank, posisi saya sebagai supervisor, dibawah kepala cabang, ini pekerjaan yang saya sesalkan sampai sekarang, saya bertaubat sampai sekarang karenanya, padahal kalau bertahan kerja di bank mungkin sekarang sudah kepala cabang, tau gajinya? Sekitar 35 juta perbulan, tapi enggak banget, sangat bertentangan dengan hati nurani, sadis mbak kerjaan ini, saya pernah ikut tanda tangan penyiitaan jaminan pinjaman seorang petani karena nunggak angsuran selama beberapa bulan, berupa sawah dan truk miliknya, belakangan saya tau dia gak bisa bayar karena sakit parah, muntah darah,, ini yang membayangi saya sehingga sering gelisah jika mengingat nya, karena orang sudah susah makin disusahin dengan disita harta bendanya, orang yang bekerja di bank wajib tidak punya nurani, mereka tidak punya rasa kasihan kepada orang lain, apa yang sampeyan lihat hanya di permukaannya saja, semoga mau belajar dan membuka mata."

Mulailah berjihad dengan kemampuan mu

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ketika pertama kali posting foto ini banyak diantara teman-teman bertanya "lho itu kok yang ngajar pria? Padahal itu kelompok bacaan Al-Qur'an Muslimah, gak salah?, Bukannya yang ngajar harusnya Muslimah juga."
Dalam ilmu psikologi analisis disebutkan bahwa kepribadian seseorang adalah kumpulan dari pengalaman-pengalaman, mungkin teman yang bertanya terbiasa hidup diperkotaan dimana kajian bacaan Al-Qur'an serba lengkap dimana ada guru ngaji sesuai gendernya, kalau kajian Muslimah yang ngajari juga seorang Muslimah, dan sebaliknya, dia mungkin tidak pernah alami kondisi-kondisi ekstrem seperti dalam foto, lokasi foto ini di Masjid Muhajirin Desa Lata-lata Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara, sedikit cerita dulu desa in sekitar 10 tahun yang lalu penduduknya mayoritas Muslim, namun seiring waktu dimana banyak terjadi pemurtadan didesa ini, akhirnya saat ini yang penduduknya yang Muslim cuma 10 persennya, sisanya murtad jadi Nasrani. Mungkin ini penjelasan dan jawaban teman-teman yang bertanya serupa diatas.
Sejatinya kalau kita menilik data penduduk Indonesia, sesuai BPS resmi milik pemerintah, kita akan temukan bahwa di tahun 80an jumlah penduduk Indonesia 95 persen adalah Muslim, namun seiring waktu banyak terjadi pemurtadan dan kebanyakan Umat Islam di negri ini disibukkan dengan urusan-urusan politik sesaat dan perkara lainnya sehingga sampai saat ini soal ancaman pemurtadan masih dianggap sebelah mata, akibatnya kalau kita lihat survei BPS tahun 2000an kita akan terkejut ternyata Umat Islam di Indonesia sekitar 85 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia, dan banyak tokoh Islam menyebutkan bahwa angka ini akan terus menyusut jika tidak mendapatkan perhatian serius dari Umat Islam di Indonesia.
Maka bagi kita yang Muslim atau merasa Muslim sepatutnya ikut serta membantu meneguhkan agama Islam di Indonesia baik dengan usaha, harta atau juga doa bagi agama ini.
Semoga Allah Azza wa Jalla meneguhkan agama ini di Indonesia, Aamiin.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk Surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” [Ali ‘Imran/3: 142]